HAKIKAT KURIKULUM DALAM FILSAFAT PAI
A. PENGERTIAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Istilah kurikulum yang berasal dari bahasa latin curriculum semula bararti a running course, or race course, especially a chariot race course dan terdapat pula dalam bahasa perancis courier artinya, to run, berlari. Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah. Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai the total effort of scool situation. Defenisi ini jelas lebih luas dari pada sekedar meliputi mata pelajaran, yaitu segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu, kurikulum tidak hanya mengenai situasi idalam sekolah, tetapi juga diluar sekoLah.
Menurut Crow, kurikulum adalah rancangan pengajaran yang berisi sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis sebagai syarat untuk menyelesaikan sauatu program pendidikan tertentu. Sementara kurikulum dalam zaman modern ini mempunyai makna sejumlah kekuatan. Factor-faktor pada lingkungan pengajaran pendidikan oleh sekolah bagi murid-muridnya baik didalam maupun diluar sekolah, dan sejumlah pengalaman yang lahir dari interaksi dengan kekuatan-kekuatan dan factor-faktor itu. Sedangkan pengertian kurikulum pendidikan islam dalam bahasa arab adalah manhaj (jalan terang) yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan orang-orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mulia mereka.
Hilda Taba mengemukakan bahwa curriculum is a plan for learning, bahwa kegiatan dan pengalaman anak di sekolah harus direncanakan agar menjadi kurikulum. Ada pula yang berpendirian bahwa kurikulum sebenarnya meliputi pengalaman yang direncanakan, dan yang tidak direncanakan yang di sebut hidden curriculum atau kurikulum yang tersembunyi.
Pendidikan islam secara fungsiona aalah merupakan upaya manusia muslim merekayasa pembentukan al-insan al-kamil meelalui penciptaan situasi interaksi edukatif yang kondusif.
Kurikulum pendidikan agama islam merupakan model rekayasa individual dan social yang paling efektif untuk menyiapkan dan menciptakan bentuk masyarakat ideal ke masa depan yang sesuai dengan idealitas islam. Untuk itu perlu dirancang suatu bentuk kurikuum pendidikan islam yang sepenuhnya mengaju pada nilai-nilai asasi ajaran islam.
Dalam kosa kata arab, istiah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti yang terang atau jalan yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya apabila pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikuum berarti jalan terang yang dilalui pendiik atau guru latih engan orang-orang yang didik atau dilatihnya untuk mengembangankan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.[1]
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan pendidikan yang diingikan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental.
B. ASAS-ASAS KURIKULUM
Suatu kurikulum pendidikan, termasuk pendidikan islam, hendaknya mengandung beberapa unsur utama seperti,tujuan,isi mata pelajaran,metode mengajar dan metode penilaian, kesemuanya harus tersusun dan mengaju pada suatu sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas dan bentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad al-thoumy al-syaibany, mengemukakan bahwa asas –asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan islam itu adalah;
a. Asas agama
Seluruh system yang ada dalam masyarakat islam, termasuk system pendidikannya harus meletakan dasar falsafah, tujuan,dan kurikulumnya pada ajaran islam yang meliputi aqidah,ibadah,mu,amalat dan hubungan-hubugan yang berlaku didalam masyarakat . hal ini bermakna bahwa semua itu pada akhirnya harus mengacu pada dua sumber utama syari’at islam yaitu al-qur’an an sunnah.
b. Asas falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan islam, dengan dasar filosoffis sehingga susunan kurikulum pendidikan islam menggandung suatu kebenaran, terutama dan sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.
c. Asas psikologis
Asas ini member arti bahwa pendidikan islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan islam harus dirancang sejalan dengan cici-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan social, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbadaan individual dan lain sebagainya yang berhubgan dengan aspek-aspek psikoogis.
d. asas social
Pembentukan kurikulum pendidikan islam harus mengaju kearah realisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecendrungan dan perubahan yang telah dan bekal terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai makluk social harus mendapat tempat daam kurikulum pendidikan islam.
Keempat asas tersebut diatas harus dijadikan landasan dalam pembentukan kurikulum pendidikan islam. Perlu ditekankan bahwa antara satu asas dengan asas lainnya tidak lah berdiri sendiri-sendiri, tetapi harus merupakan suatu kesatuan yang utuh sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan islam yang terpadu, yaitu kurikuum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anaak didik dalam unsure ketauhidan,keagamaan,pengembagan potensinya sebagai khalifah, pengembangan pribadinya sebagai individu dan pengembangannya dalam kehidupan social.
Berdasarkan pada asas-asas tersebut diatas, maka kurikulum pendidikan agama islam menurut an-Nahlawi harus pula memenuhi criteria sebagai berikut[2] :
1. System dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insane sehingga memiliki peluang untuk mensucikannya, dan menjaganya dari penyimpangan serta menyelamatkannya.
2. Kurikulum hendaknya diarahkan utuk mencapai tujuan akhir pendidikan islam, yaitu ikhlas, taat dan beribadah kepada allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis, fisik, social, budaya maupun intelektual.
3. Pertahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan perioesasi perkembangan peserta didik maupun unisitas[kekhasan] terutama karakteristik anak-anak, dan jenis kelamin.
4. Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nash yang ada dalam kurikulum harus memelihara kebutuhan nyata kehidupan masyarakat dengan tetap bertopang paa cita ideal islami, seperti rasa syukur dan harga diri sebagai ummat islam.
5. Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikuum hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan dengan pola hidup islam.
6. Hendaknya kurikulum bersifat realistic atau dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam kehidupan Negara tertentu.
7. Hendaknya metode pendiikan/pengajaran dalam kurikuum bersifat luwes sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai situasi dan kondisi serta perbedaan individu minat serta kemampuan siswa untuk menangkap dan mengolah bahan pelajaran.
8. Hendaknya kurikulum itu efektif dalam berisikan nilai edukatif yang dapat membentuk afektif[sikap] islami daam kepribadian anak.
9. Kurikulum harus memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah islami, seperti pendidikan umat berjitihad dan dakwah islamiyah serta membangun masyarakat muslim dilingkungan sekolah .
Dari paparan diatas, terlihat bahwa eksistensi kurikuum idealnya disamping parameter operasionalisasi proses belajar mengajar, sekaligus terutama sebagai alat mendeteksi [meramal] menjadikan kurikulum pendidikan sebagai alat yang efektif alam menyiapakan bentuk pendidikan yang aplikatif dan apresiatif terhadap perkembangan kebudayaan, ilmu dan pengetahuan dalam hal ini, eksistensi kurikulum memainkan peraanan cukup stategis dalam menganalisis persoalan yang terjadi , sehingga pula pendidikanakan lebih mengarah pada usaha preventif bukan curative sebagaimana yang terjadi saat ini.
Aspek-aspek Kurikulum Pendidikan Islam
1. Tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh kurikulum itu.
2. Pengetahuan, ilmu-ilmu, data, aktivitas-aktivitas, dan pengalaman yangmenjadi sumber terbentuknya kurikulum.
3. Metode dan cara mengajar dan bimbingan yang diikuti oleh pesrta didik untuk mendorong mereka kearah yang dikehendaki oleh tujuan yang dirancang.
4. Metode dan cara penelitian yang digunakan dalam mengukur hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum
C. KARAKTERISTIK KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Secara umum karakteristik kurikulum pendidikan islam adalah pencerninan nilai-nilai islam yang dihasilkan dari pamikiran kefilsafatan dan termanifestasi dalam seluruh aktivitas dan kegiatan pendidikan dalam prakteknya .dalam konteks ini harus difahami bahwa karakteristik kurikulum pendidikan islam senantiasa memiliki keterkaitan yangtidak dapat dipisahkan dengan prinsip-prinsip yang telah diletakkan allah swt dan rasulnya, muhammad saw . konsep inilah yang membedakan kurikulum pendidikan islam dengan kurikulum pendidikan pada umumnya .
Menurut al –syaibany ,diantara ciri-ciri kurikulum pendidikan islam itu adalah[3] :
1. mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandunggan,kaedah, alat dan tekniknya.
2. Meluaskan perhatian daan kandungan hingga mencakup perhatian,pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar ari segi intelektual, psikologi,social, dan spiritual. Begitu juga cakupan kanungannya termasuk bidang ilmu, tugas dan kegiatan yang bermacam-macam.
3. Adanya prinsip keseimbangan antara kandungan kurikulum tentang ilmu dan seni, pengalaman dan kegiatan pengajaran yang bermacam-macam.
4. Menekankan konsep menyeluruh dan keseimbangan pada kandungannya yang tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu teoritis, baik yang bersifat aqli maupun naqli, tetapi juga meliputi seni halus,aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer,tenik,pertukangan, bahasa asing an lain-lain.
5. Keterkaitan antara kurikuum pendidikan islam dengan minat, kemampuan, keperluan, dan perbedaan individu antara siswa. Disamping itu juga keterkaitannya dengan alam sekitar budaya dan social dimana kurikulum itu terlaksana.
Karakteristik kurikulum sebagai program pendidikan islam sebagaimana dikemukakan diatas selanjutnya tidak hanya menepatkan anak didik sebagai objek didik, melainkan juga sebagai subjek didik yang sedang mengembangkan diri menuju keewasaan sesuai dengan konsepsi islam. Karenanya kurikulum tersebut tidak akan bermakna apapun apabila tiak dilaksanakan dalam suatu situasi dan kondisi di mana tercipta interaksi edukatif yang timbale balik antara pendidik disatu sisi dengan peserta didik disisi lain. disini terlihat ciri khas kurikulum pendidikan islam yang memandang peserta didik sebagai makhluk potensial untuk mengembangkan dirinya sendiri melalui berbagai aktivitas kependidikan.
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa manusia menduduki posisi khalifah di muka bumi seperti tercermin pada Q.S. Al-Baqarah: 30, Yang artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat: Aku akan menciptakan khalifah di atas bumi”. Manusia akan mampu mempertahankan kekhalifahannya jika ia dibekali dengan potensi-potensi yang membolehkannya berbuat demikian. Tujuan hidup manusia ialah memperoleh keridhaan Allah. Jika demikian, tujuan akhir pendidikan Islam ialah manusia yang diridhai Allah SWT, yaitu manusia yang menjalankan peranan idealnya sebagai hamba dan khalifah Allah secara sempurna.
Kedudukan kurikulum di sini dapat ditempatkan dalam guiding Intruction (arahan & bimbingan) dan juga harus bisa menduduki peran sebagai alat anticipatory, yaitu alat yang dapat meramalkan masa depan. Jadi kurikulum merupakan komponen yang amat penting karena merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses dalam sistem pendidikan Islam. Ia juga menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai alat pencapai tujuan (input Instrumental) pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan itu sendiri bertujuan memberi sumbangan untuk mencapai perkembangan menyeluruh dan terpadu bagi pribadi pelajar, membuka tabir tentang bakat-bakat dan kesediaan-kesediaannya serta mengembangkannya, mengembangkan minat, kecakapan, pengetahuan, kemahiran dan sikap yang diingini; menanamkan padanya kebiasaan, akhlak dan sikap yang penting bagi kejayaannya dalam hidup dan kemahiran asas untuk memperoleh pengetahuan, menyiapkannya untuk memikul tanggung jawab dan peranan-peranan yang diharapkan dari padanya dalam masyarakatnya; dan mengembangkan kesadaran agama, budaya, pemikiran sosial dan politik pada dirinya.
Kurikulum harus didesain agar mampu menghasilkan muslim yang mampu menjadi khalifah tersebut di atas. Pertimbangan dasar dalam mendesain kurikulum seperti itu ialah:
1. Pengembangan pendekatan keagamaan ke dan melalui semua mata pelajaran dan kegiatan. Misalnya: Diajarkan bahwa menurut Islam, bunga uang adalah haram, sedangkan dalam kuliah ekonomi diajarkan bahwa bunga uang perlu. Maka pendekatan seperti ini membingungkan mahasiswa, dan mahasiswa cenderung menerima salah satu saja. Pengetahuan mereka “terbelah” dan akhirnya dapat saja tersekularisasi.
2. kurikulum harus disusun sesuai dengan taraf perkembangan kemampuan pelajar, sehubungan dengan itu maka prinsip.
3. kurikulum haruslah disusun berdasarkan prinsip kesinambungan, berurutan dan terintegrasi. Kesinambungan menunjuk kepada pengulangan vertikal unsur-unsur penting dalam kurikulum; bagian-bagian penting itu tidak boleh ada bagiannya yang terputus. Berurutan (sekuen) menghendaki bahwa pengalaman baru harus bertopang pada pengalaman sebelumnya. Sedang yang dimaksud terintegrasi adalah pengalaman-pengalaman dalam kurikulum itu harus berhubungan secara horisontal, pengorganisasiannya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siswa tidak terlalu sulit memperoleh pandangan yang menyatu tentang pengalaman-pengalaman yang telah dilaluinya.
Mengingat dasar dan watak atau sifatnya, kurikulum pendidikan Islam dipandang sebagai cermin idealitas Islami yang tersusun dalam bentuk program yang berbentuk kurikulum itu. Jadi nantinya dapat diketahui cita-cita apakah yang hendak diwujudkan oleh proses kependidikan tersebut dengan memperhatikan program yang berbentuk kurikulum itu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Prof. Dr. Moh. Fadhil Al-Jamali menyatakan bahwa, semua jenis pengetahuan yang dikehendaki oleh Al-Qur’an diajarkan oleh anak didik. Ilmu-Ilmu itu meliputi: Ilmu Agama, Sejarah, Ilmu Falak dan Ilmu Bumi, Ilmu Jiwa, Ilmu kedokteran, Ilmu Pertanian, Ilmu Biologi, Ilmu Hitung, Ilmu Hukum dan Ilmu Perundangan, Ilmu Kemasyarakatan, Ilmu Ekonomi, Ilmu Balaqhah dan Adab serta Ilmu Pertahanan Negara dan lain-lain Ilmu pengetahuan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dan mempertinggi derajatnya. Ahli didik Islam semuanya menyadari bahwa kurikulum pendidikan Islam harus mencerminkan idealitas Al-Qur’an yang tidak memilah-milah jenis disiplin Ilmu secara taksonomis dikotomik, menjadi ilmu agama terpisah dari ilmu-ilmu duniawi (ilmu pengetahuan umum).
Dengan demikian, kurikulum yang dipandang baik untuk mencapai tujuan pendidikan Islam adalah yang bersifat integrated dan komprehensif, mencakup ilmu agama dan umum. Karena kesempurnaan manusia tidak akan tercapai kecuali dengan menserasikan antara agama dan ilmu pengetahuan. Demikian pandangan Ibnu Sina dan Ikhwanussofa juga Al-Farabi.
Menurut Kilpatrick, suatu kurikulum yang baik perlu didasarkan atas tiga prinsip sebagai berikut:
a. Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang sekolah.
b. Menjadikan kehidupan aktual anak ke arah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh (all roand living).
c. Mengembangkan aspek kreatif kehidupan sebagai suatu uji coba atas keberhasilan sekolah sehingga anak didik mampu berkembang dalam kemampuannya yang aktual untuk aktif memikirkan hal-hal baru yang baik untuk diramalkan, dan dalam hal apa yang ingin diperbuat serta kecakapan efektif untuk mengamalkannya secara bijaksana, melalui pertimbangan yang matang.
Bila kurikulum yang didasarkan ketiga prinsip tersebut dapat dirumuskan menjadi program pengajaran di sekolah, maka sudah pasti sekolah akan mampu menghasilkan manusia paripurna. Prinsip-prinsip inilah yang disebut dengan emerging curiculum (kurikulum yang mendorong anak didik untuk maju.
Namun dewasa ini, apabila penulis perhatikan, selain masalah dualisme atau dikotomi pendidikan yang telah menjadi percaturan yang belum dapat terselesaikan sampai saat sekarang, penulis juga melihat bahwa pendidikan Islam di Indonesia khususnya di madrasah juga masih ditemukan kesenjangan antara yang seharusnya dengan kenyataan nyata atau antara cita dan fakta.
Di madrasah, permasalahannya adalah proporsi pendidikan agama yang dikurangi. Kurikulum madrasah semula 60% agama dan 40% umum, berubah menjadi 30% agama dan 70% umum.Terlebih ditambah dengan munculnya kurikulum madrasah 2004 yang hanya memberi proporsi lebih sedikit untuk pendidikan agama (sekitar 12%). Problem ini semakin memicu gejolak masyarakat sekaligus mengurangi kepercayaan atas eksistensi madrasah.
Di samping problem di atas, kurikulum pendidikan Islam yang ada saat ini pada kenyataannya masih belum sesuai dengan pertimbangan dasar dan prinsip di atas. Hal ini bisa dibuktikan dengan masih adanya mata pelajaran yang masih monoton disampaikan, sejak mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah (SD) sampai dengan perguruan tinggi (IAIN). Misalnya dalam mata pelajaran fiqh tentang thoharoh ini sudah diajarkan, namun kenapa di MTs, MAN bahkan di IAIN sendiri masih juga diajarkan sama persis seperti ketika masih di MI/SD.
Dari berbagai uraian dan persoalan tersebut di atas, dapat diketahui bahwa kurikulum pendidikan Islam merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam proses pendidikan Islam. Kekeliruan dalam menyusun kurikulum, akan membawa ahli didik mengemukakan ketentuan berbagai macam guna penyusunan kurikulum itu. Kurikulum yang sejalan dengan idealitas Islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup Islami.
Sedang inti dari semua pengembangan kurikulum dilihat dari sudut pandang Islami adalah kebenaran yang fundamental dan yang tidak dapat diubah. Yaitu prinsip tauhid. Secara garis besarnya, dalam kurikulum pendidikan Islam harus terlihat adanya unsur-unsur: 1) Ketauhidan, 2) Keagamaan, 3) Pengembangan potensi manusia sebagai khalifah Allah, 4) Pengembangan hubungan antar manusia dan 5) Pengembangan diri sebagai individu.
Kurikuum pendidikan islam dipandang sebagai cermin idealitas islami yang tersusun dalam bentuk program yang berbentuk kurikulum itu, jadi nantinya dapat diketahui cita-cita apakah yang hendak diwujudkan oleh proses kependidikan tersebut dengan memperhatikan program yang berbentuk kurikulum itu. Dengan demikian, kurikulum yang dipandang baik untuk mencapai tujuan pendidikan islam adalah bersifat integrated dan komprehensif, mencakup ilmu agama dan umum. Karena kesempurnaan manusia tidak akan tercapai kecuali dengan menserasikan antara agama dan ilmu pengetahuan. Demikian pandangan ibnu sina dan ikhwanussofa juga al-farabi.
Kurikulum pendidikan agama islam harus terkandung unsure-unsur:
1. Ketauhidan,
2. Keagamaan,
3. Pengembangan potensi manusia sebagai khalifah allah,
4. Mengembangkan hubungan antar manusia,
5. Pengembangan diri sebagai individu.
D. PRINSIP-PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM.
Salah komponen pendidikan sebagai suatu system adalah materi. Materi pendidikan ialah semua bahan system institusional disampaikan kepada peserta didik dalam suatu system institusional pendidikan. Materi pendidikan ini lebih dikenal dengan istilah kurikulum. Sedangkan kurikulum menunjuk pada materi yang sebelumnya telah disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam yaitu;
a. Prinsip pertama
Prinsip pertama adalah pertautan yang sempurna dengan agama termasuk ajaran dan nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikuum, termasuk filsafah, tujuan, kandungan, metode mengajar,cara-cara perlakuan, dan hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan harus berdasarkan islam, keutamaan, cita-citanya yang tinggi, dan bertujuan untuk membina pribadi yang mungkin kemauan yang baik, dan hati murni yang selalu waspada.
b. Prinsip kedua
Prinsip kedua adalah prinsip menyeluruh[universal] pada tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau tujuannya harus meliputi semua aspek priadi pelajar, maka kandungannya pun harus meliputi semua yang berguna untuk membina pribadi pelajar yang berpadu dan membina akidah, akal dan jasmaninya.
c. Prinsip ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau perhatian pada aspek spiritual dan ilmu syariat lebih besar, maka aspeknspiritual tidak boleh melampaui aspek penting yang lain dalam kehidupan, juga tidak boleh melampaui ilmu, seni dan kegiatan yang harus diadakan untuk individu dan masyarakat.
d. Prinsip keempat
Prinsip keempat adalah berkaitan dengan bakat, minat,kemampuan, dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar fisik dan social tempat pelajar itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya.
e. Prinsip kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaan perbedaan individual antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya, dan juga pemeliharaan perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
f. Prinsip keenam
Prinsip keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan islam uang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, asar kurikulum.
g. Prinsip ketujuh
Prinsip ketujuh adalah prinsip pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktiva yang terkandung dalam kurikulum.
Prof. H.M arifin M.Ed. mengemukakan bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 macam, yaitu:
1. Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan ideais islami adalah kurikulum yang menganung materi(bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk hidup islami.
2. Untuk berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus mengandung tata nilai islami yang instrinsik dan ektrinsik mampu merealisasikan tujuan pendidikan islam.
3. Kurikulum yang bercirikan islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung didalam tujuan pendidikan islami.
4. Antara kurikulum, metode tujuan pendidikan islam harus saling berkaitan produk yang bercita-cita menurut ajaran islam.
Dr.Asma hasan fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang menjadi pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
a. Niai materi atau mata pelajaran karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa dengan cara mengenal tuhan yang maha esa.
b. Niai mata pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik dan utama. Ini adalah tugas imu akhlak, imu hadist, dan fiqih secara umum.
c. Nilai mata pelajaran karena pengaruhnya berupa latihan dan nilai dalam memperoleh kebiasaan tetentu dari akal, yang dapat berpindah ke lapangan-lapangan lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal pada pertama kali.
d. Niai mata pelajaran yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak[intellect]. Orang-orang isam sangat berminat untuk mempelajari bermacam-macam jenis ilmu pengetahuan dan kesenian, dengan tujun untuk memuaskan naluri alamiahnya pada pengetahuan.
e. Nilai pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh pekerjaan atau penghidupan.
f. Nilai mata pelajaran, karena merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang lebih berguna, dan mata pelajaran yang dianggap oleh islam sebagai media yang otomatis untuk mempelajari pelajaran lain adalah ilmu bahasa yang sangat membantu memahami agama ,ilmu berhitung dan mantiq.
Identik dengan pendapat tersebut di atas ,M.Athiyah al-abrasyi menyatakan sebagai berikut:
a. pengaruh mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta keseimbangan jiwa, yaitu pelajaran keagamaan dan ketuhanan karena ilmu termulia ialah mengenai tuhan serta sifat-sifat yang pantas pada tuhan.
b. pengaruh suatu pelajaran dalam bidang petunjuk, tuntunan adalah dengan menjalani cara hidup yang mulia,sempurna seperti dengan ilmu akhlak, hadist, fiqih.
c. di samping itu,ada juga mata pelajaran yang di pelajari orang-orang islam karena mata pelajaran tersebut mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideology, yaitu apamyang oleh ahli-ahli pendidikan utama dewasa ini dinamakan menuntut imu karena ilmu itu sendiri.
d. orang muslim mempelajari ilmu pengetahuan karena imu itu dianggap yang terlezat bagi manusia. Menurut fitrahnya manusia itu senang sekali mengetahui sesuatu yang baru.
e. pendidikan kejuruan, teknik dan industrialisasi untuk mencapai penghidupan. Pendidikan islam mengutamakan segi-segi kerohanian, keagamaan, dan moral.
f. mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
Dari uraian diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa pertimbangan-pertimbangan para ahli penidikan islam dalam menentukan atau memilih kurikulum adalah: segi agama akhlak atau budi pekerti, dan berikutnya barulah kebudayaan dan manfaat.
CIRI-CIRI KHUSUS KURIKULUM
System pendidikan menuntut pengkajian kuurikulum yang islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertobang dan mengacu pada dasar pemikiran yang islami pula, serta bertolak dari pandangan tentang manusia[pandangan antropologis] serta diarah pada tujuan pendidikan yang dilandasinkaidah-kaidah islami.
Agar criteria kurikulum pendidikan tersebt di atas dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. System dan perkembangan kurikulum tersebut hendaknya selaras dengan fitrah insane sehingga memiliki peluang untuk menyucikannya, menjaganya dari penyimpangan, dan menyelamatkannya.
b. Kurikulum yang dimaksud hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan islam, yaitu ikhlas, taat, dan beribadah kepada allah.
c. Penahapan serta pengkhususan kurikuum hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik maupun unisitas[kekhasan] nya seperti karakteristik kekanakan[ dalam berbagai tahapan perkembangan] kewanitaan dan kepribadian.
d. Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memeihara segala kebutuhan nyata masyarakat, dan tetap bertopang pada jiwa dan cita ideal islaminya, seperti rasa syukur serta harga diri sebagai umat islam serta mendukung dengan kesadaran dan harapan akan perolongan allah, serta ketaatan kepada Rasul-Nya yang diutus untuk ditaati dengan izin allah.
e. Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan, bahwa sebaliknya terarah pada pola hidup islam. Kurikulum dn berbagai tingkatan dan jejang sekolah itu tidak tampil secara berserakan dan saling bertentangan, melainkan secara berkesinambungan dan berkoordinasi serta terintegrasi.
f. Hendaknya kurikulum itu realistic, dalam arti bahwa ia dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi serta batas kemungkinan yang terapat di Negara yang akan melaksanakannya.
g. Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai kondisi dan situasi setempat, dengan mengingat pula factor perbedaan individual yang menyangkut bakat, minat serta kemampuan siswa untuk menangkap,mencerna, dan mengolah bahan pelajaran yang bersangkutan.
h. Hendaknya kurikuum itu efektif, dalam arti menyampaikan dan menggubah perangkat nilai edukatif yang membuahkan tingkah laku positif serta meningkatkan ampak efektif[sikap] yang positif pula dalam jiwa generasi muda.
Tujuan kurikulum Pendidikan Islam belajar mengajar.
Berdasarkan penjelasan diatas maka kurikulum pendidikan Isalam mempnyai tujuan untuk mencapai perkembangan yang menyeluruh dan perpadu dengan kepribadian para peserta didik. Disamping itu kurikulum pendidikan Islam juga mempunyai tujuan untuk memberi sumbangan dalam perkembangan masyarakat Islam, memperkuat keprisbadian islam yang berdiri sendiri.
Bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum pendidikan islam pada masa sekarang ini nampaknya semakin luas. Hal tersebut karena dipicu oleh kemajuan beberapa ilmu pengetahuan dan kebudayaan , disamping itu juga karena bertambahnyha beban yang harus ditanggung oleh pihak sekolah.
Oleh kerena tuntutan perkembangan yang sedemikian rupa, maka para perancanaan kurikulum pendidikan Islam memperluas cakupan yang dikandung oleh kurikulum tersebut, antara lain yang berkenaan dengan tujuan yang ingin dicapai memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
BAB III
KESIMPULAN
Kegemilangan pendidikan Islam memandang kepada kurikulum sebagai alat untuk mendidik generasi muda dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan kesediaan, bakat, minat, dan keterampilan mereka yang bermacam-macam, serta menyiapkan mereka untuk menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya.
Tidak lepas dari tujuan umum dalam pendidikan islam, bahwa kurikulum pendidikan islam juga sangat berperan dalam mendidik para generasi muda khususnya dalam keagamaan dan akhlak yang mulia, agar terbentuk para generasi muda yang tidak hanya punya intelektual yang tinggi tetapi tidak bermoral.
Sementara pada zaman modern ini kurikulum pendidikan Islam telah berkembang untuk membentuk manusia yang sehat dan kuat jasmaninya dan mementingkan kecerdasan otak, berlkembang menjadi sejumlah pengalaman pendidikan, yang difasilitasi oleh berbagai sekolah dengan tujuan menolong berkembangan secara menyeluruh dalam segala bidang yng diperlukan dalam kehidupan sehari-hari atau dihari ahir nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Marimba. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Maun
Ihsan, Hamdani. 2007. Fislsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar