Jumat, 15 Juli 2011

Aplikasi KTSP dalam Pembelajaran PAI

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Dalam proses pembelajaran, seorang guru harus memiliki panduan dalam melakukan pembelajaran tersebut, agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan mencapai tujuan dari pembelajaran itu sendiri.
Panduan dalam pembelajaran tersebut adalah kurikulum. Pada saat ini, pemerintah lagi gencar-gencarnya dalam penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di sekolah-sekolah agar pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Oleh sebab itu, penulis akan membahas tentang Aplikasi KTSP dalam pembelajaran PAI.
  1. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan tentang aplikasi KTSP dalam pembelajaran PAI dan melangkapi salah satu tugas kelompok mata kuliah Pengembangan Kurikulum.


BAB II
APLIKASI KTSP DALAM PEMBELAJARAN PAI
A.    Hakikat Aplikasi KTSP
Aplikasi merupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.
Aplikasi KTSP dalam pembelajaran PAI dapat didefenisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran pendidikan agama Islam sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Aplikasi kurikulum adalah operasionalisasi konsep kurikulum yang masih bersifat potensia (tertulis) menjadi actual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Aplikasi kurikulum dipengaruhi oleh tiga factor berikut:
a.       Karakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi, seminar dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
B.     Pelaksanaan Pembelajaran PAI
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan yakni pembukaan, pembentukan kompetensi dan penutup.
1.      Pembukaan
Yaitu kegiatan awal yang harus dilakukan guru untuk memulai atau membuka pembelajaran. Membuka pembelajaran merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan kesiapan mental dan menarik perhatian peserta didik secara optimal, agar mereka memusatkan diri sepenuhnya untuk belajar.
Dalam implementasi KTSP pembelajaran PAI banyak cara yang dilakukan guru untuk memulai atau membuka pembelajaran, yaitu melalui:

a.       Pembinaan Keakraban
Pembinaan keakraban merupakan upaya yang harus dilakukan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mempersiapkan peserta didik memasuki proses pembelajaran. Suasana yang akrab akan menumbuhkan hubungan yang harmonis antara guru dengan peserta didik dan antara peserta didik dengan peserta didik.
Pembinaan keakraban bertujuan untuk mengondisikan para peserta didik agar mereka siap belajar dan agar mereka saling mengenal terlebih dahulu antara yang satu dengan yang lain. Terbinanya suasana yang akrab amat penting untuk mengembangkan sikap terbuka dalam kegiatan belajar dan pembentukan kompetensi peserta didik. Suasana keakraban ini dapat mendorong peserta didik untuk melakukan kegiatan saling belajar sehingga amat penting ditumbuhkan oleh guru/fasilitator sebelum kegiatan inti pembelajaran dan pembentukan kompetensi dimulai. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa peserta didik tidak dapat berpartisipasi secara optimal daam kegiatan pembelajaran apabila tidak saling mengenal satu sama lain secara akrab.
Pembinaan keakraban ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1)      Pada awal pertemuan pertama, guru memperkenalkan diri kepada peserta didik dengan memberi salam, menyebut nama, alamat, pendidikan terakhir, dan tugas pokoknya di sekolah.
2)      Guru melakukan pengecekan kehadiran peserta didik dengan cara memanggil nama-nama mereka berdasarkan buku daftar hadir.
3)      Berdasarkan urutan dalam daftar hadir, seluruh peserta didik diminta memperkenalkan diri dengan member salam, menyebut nama, alamat, pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, alasan memilih belajar di sekolah ini dan harapan-harapan mereka terhadap sekoah.
b.      Pretes (tes awal)
Setelah pembinaan keakraban, kegiatan dilanjutkan dengan pretes. Pretes adalah tes yang dilaksanakan sebelum kegiatan inti pembelajaran dan pembentukan kompetensi dimulai, sebagai penjajagan terhadap kemampuan peserta didik terhadap pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oeh karena itu, pretes memegang peranan yang cukup penting dalam pelaksanaan pembelajaran.
2.      Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian informasi tentang materi pokok atau materi standar untuk membentuk kompetensi peserta didik, sertta melakukan tukar pengalaman dan pendapat dalam membahas materi standar atau  memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Pembentukan kompetensi peserta didik perlu dilakukan dengan tenang dan menyeangkan. Hal tersebut menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosialnya.
Pembentukan kompetensi ini dirandai dengan keikutsertaan peserta didik dalam pengelolaan pembelajaran, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menyelenggarakan program pembelajaran. Tugas peserta didik adalah belajar, sedangkan tanggung jawabnya mencakup keterlibatan mereka dalam membina dan mengembangkan kegitan belajar yang telah isepakati dan ditetapkan bersama pada saat penyusunan program.
Prosedur yang ditempuh dalam pembentukan kompetensi adalah
a.       Berdasarkan kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan dalam RPP, guru menjelaskan standar kompetensi minimal (SKM) yang harus dicapai peserta didik dan cara belajar untuk mencapai kompetensi tersebut.
b.      Guru menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, materi pokok dikemukakan dengan jelas atau ditulis dipapan tulis. Member kesempatan peserta didik untuk bertanya samapai materi standar tersebut benar-benar dapat dikuasai.
c.       Membagikan materi standar atau sumber belajar berupa fotokopi beberapa bahan yang akan dipelajari. Materi standar tersebut sebagian terdapat diperpustakaan. Jika materi standar yang diperlukan tidak tersedia di perpustakaan maka guru harus memfotokopi dari sumber lain seperti surat kabar atau men download dari internet.
d.      Membagikan embaran kegitan untuk setiap peserta didik. Lembaran kegiatan berisi tugas tentang materi standar yang telah dijelaskan oleh guru dan dipelajari oleh peserta didik.
e.       Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran kegiatan, sekaligus memberikan bantuan dan arahan bagi mereka yang menghadapi kesulitan belajar.
f.       Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan dengna teman lain, lalu guru menjelaskan setiap jawabannya.
g.      Kekeliruan dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik. Jika ada yang kurang jeas, guru member kesempatan bertanya, tugas atau kegiatan mana yang perlu penjelasan lebih lanjut.
3.      Penutup
Penutup merupakan kegiatan akhir yang dilakukan guru untuk mengakhiri pembelajaran. Dalam kegiatan penutup ini guru harus berupaya untuk mengetahui pembentukan kompetensi dan pencapaian tujuan pembelajaran, serta pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah dipelajari, sekaligus mengakhiri kegiatan pembelajaran. Untuk itu, guru dapat melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
·         Menarik kesimpulan mengenai materi yang telah dipelajari (kesimpulan bisa dilakukan oleh guru, oleh peserta didik atas permintaan guru atau oleh peserta didik bersama guru)
·         Mengajukan beberapa pertanyaan untuk mengukur tingkat pencapaian tujuan dan keefktifan pembelajaran yang telah dilaksanakan.
·         Menyampaikan bahan-bahan pendalaman yang harus dipelajari dan tugas-tugas yang harus dikerjakan sesuai dengan pokok bahasan yang telah dipelajari.
·         Memberikan postes baik lisan, maupun tulisan
Dalam implementasi KTSP, kegiatan menutup pembelajaran (penutup) perlu dilakukan secara professional, agar mendapatkan hasil yang memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan. Ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru untuk menutup pembelajaran antara lain:
a.       Meninjau kembali
Meninjau kembali pembelajaran yang telah disampaikan dapat dilakukan dengan cara merangkum materi pokok atau menarik suatu kesimpulan yang mengacu kepada kompetensi dasar dan tujuan yang telah dirumuskan. Kegiatan ini dilakukan untuk memantapkan pokok-pokok materi yang telah disajikan.
b.      Mengevaluasi
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai oleh peserta didik melalui pembelajaran.
c.       Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan yang harus dilakukan peserta didik setelah pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Kegiatan ini perlu dilakukan oleh guru agar terjadi pemantapan pada diri peserta didik terhadap pembentukan kompetensi dasar dan pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
C.     Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
Peningkatan kualitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menuntut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar peserta didik dapat mengembangkan aktivitas dan kreativitas belajarnya secara optimal, sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Penerapannya dalm pembelajaran dapat dilakukan dengan cara berikut.
1.      Mengembangkan keberanian dan rasa percaya diri peserta didik, serta mengurangi perasaan-perasaan yang kurang menyenangkan.
2.      Memeri kesempatan kepada seluruh peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3.      Melibatkan peserta didik dalam menentukan tujuan belajar dan penilaian hasilnya.
4.      Memberikan pengawasan yang tidak terlalu ketat dan tidak otoriter.
5.      Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
D.    Pembinaan Disiplin Sekolah
Disiplin adalah suatu keadaan tertib, ketika orang-orang yang tergabung dalam suatu system tunduk pada peraturan yang ada dengan senang hati. Berdasarkan defenisi tersebut, disiplin sekolah dapat diartikan sebagai keadaan tertib, ketika guru, kepala sekolah dan staf, serta peserta didik yang tergabung dalam sekolah tunduk kepada peraturan yang telah ditetapkan dengan senang hati.
Disiplin sekolah bertujuan untuk membantu peserta didik menemukan dirinya, mengatasi dan mencegah timbulnya problem-problem disiplin, serta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan dalam pembelajaran sehingga mereka menaati segala peraturan yang telah ditetapkan.
1.      Pentingnya Dsiplin Sekolah
Guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri peserta didik, terutama disiplin diri. Untuk itu, guru harus mampu melakukan tiga hal sebagai berikut.
a.       Membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk dirinya.
b.      Mambantu peserta didik meningkatkan standar perilakunya.
c.       Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin.
2.      Membina Disiplin Sekolah
Membina disiplin di sekolah peru dimulai dengna prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu sikap demokratis.
Menurut Mulyasa mengutip pendapat  Reisman and Payne (1987: 239-241) mengemukakan strategi umum membina disiplin sekolah sebagai berikut.
a.       Konsep diri; strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri masing-masing individu merupakan factor penting dari setiap perilaku. Untuk enumbuhkan konsep diri, guru disarankan bersikap menerima, hangat dan terbuka sehingga peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan masalah.
b.      Keterampilan berkomunikasi; guru harus memiliki keterampila komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik.
c.       Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami; perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengambangkan kepercayaan yang salah  terhadap dirinya. Hal ini mendorng timbulnya perilaku-perilaku salah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran guru dituntut untuk melakukan hal-ha sebagai berikut.
1)      Mempelajari pengalaman peserta didik di sekolah melalui kartu catatan kumulatif.
2)      Mempelajari nama-nama peserta didik secara langsung , misalnya melalui daftar hadir di kelas.
3)      Memberikan tugas yang jelas, dapat dipahami, sedehana dan tidak bertele-tele.
4)      Menyiapkan kegiatan sehari-hari agar apa yang dilakukan dalam pembelajaran sesuai dengan yang irencanakan, tidak terjadi banyak penyimpangan.
5)      Berdiri di dekat pintu pada waktu mulai pergantian pembelajaran agar peserta didik tetap berada dalam posisinya sampai pembelajaran berikutnya dilaksanakan.
6)      Bergairah dan semangat dalam melakukan pembelajaran, agar dijadikan teladan oleh peserta didik.
7)      Berbuat sesuatu yang berbeda dan bervariasi, jangan monoton sehingga membantu disiplindan gairah belajar peserta didik.
8)      Menyesuaikan argumentasi dengan kemampuan peserta didik, jangan memaksakan peserta didik sesuai dengan pemahaman guru atau mengukur peserta didik dari kemampuan gurunya,
9)      Membuat peraturan yang jelas dan tegas agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik dan lingkungannya.

Melalui berbagai upaya tersebut  diharapkan terciptanya iklim yang kondusif bagi aplikasi KTSP, sehingga peserta didik dapat menguasai standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) secara optimal melalui proses pembelajaran yang meyenangkan.
E.     Peningkatan Motivasi Belajar
Motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang meyebabkan andanya perilaku seseorang kearah suatu tujuan tertentu.
Motivasi merupakan salah satu factor yang turut menentukan keefektifan dan keberhasilan pembelajaran, karena peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran, guru dituntut uuntuk membangkitkan motivasi belajar peserta didik kea rah pencapaian tujuan belajar, serta pembentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK-KD) yang telah ditetapkan  dalam standar isi (SI) untuk mewujudkan standar kompetensi lulusan (SKL) dalam setiap pribadi peserta didik sesuai dengan kebutuhan.
1.      Cara Meningkatkan Motivasi Belajar
Banyak cara yang dapat dilakukan guru untuk mebangkaitkan motivasi beajar peserta didik, antara lain melalui:
a.       Kehangatan dan semangat
Guru hendaknya memiliki sikap yang ramah, penu semangat dan hangat dalam berinteraksi dengan peserta didik. Sikap demikian akan membangkitkan motivasi belajar, rasa senang dan semangat peserta didik dalam mengikuti pembelajaran dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
b.      Membangkitkan rasa ingin tahu
Untuk membangkitkan rasa ingintahu dalam diri setiap peserta didik, guru dapat melakukan berbagai kegitan antara lain memberikan cerita yang menimbulkan rasa penasaran an pertanyaan, mendemonstrasikan suatu peristiwa. Kemudian member kesempatan kepada peserta didik kuntuk mengajukan berbagai pertanyaan berkaitan dengan apa yang telah diceritakan atau didemonstrasikan. Kegiatan ini akan sangat efektif untuk mebangkitkan motivasi belajar peserta didik.
c.       Mengemukakan ide yang betentangan
Ide yang bertentangan dapat dikemukakan guru SD pada semua tingkat kelas. Ide dan pertanyaan yang dikemukakan perlu disesuaikan dengan tingkat kelas. Misalnya dikelas 5 atau 4 SD; guru mengemukakan tentang “keluarga kecil, bahagia dan sejahtera”, kemudian mengajukan pertanyaan “mengapa masih banyak orang yang tidak mau mengikuti program KB?
d.      Memerhatikan minat belajar peserta didik
Agar proses pembelajaran dapat membangkitkan motivasi belajar maka apa yang isajikan harus sesuai dengan minat peserta didik. Karena setiap peserta didik memiliki perbedaan individual, sulit bagi guru untuk memerhatikan minat mereka secara keseluruhan. Namun demikian ada minat-minat umum yang dapat diperhatikan guru sesuai dengan factor-faktor yang memengaruhinya seperti jenis kelamin, usia, lingkungan, adat, budaya dan status social ekonomi masyarakat pada umumnya.
2.      Teori Motivasi
Maslow menyusun suatu teori tentang kebutuhan manusia yang dikelompokkakn menjadi lima tingkat, anataranya:
a.       Kebutuhan fisiologis. Kebutuhan ini paling rendah tingkatannya dan memerlukan pemenuhan yang paling mendesak. Misalnya kebutuhan akan makanan, minuman, air dan udara.
b.      Kebutuhan rasa aman. Kebutuhan tingkat kedua ini adalah suatu kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian dan keteraturan dari keadaan lingkungannya. Misalnya kebutuhan akan pakaian, tempat tinggal dan perlindungan atas tindakan yang sewenang-wenang.
c.       Kebutuhan kasih saying. Kebutuhan ini mendorong individu untuk mengadakan hubungan afektif atau ikatan emosional dengan individu lain, baik sesame jenis maupun dengan lawan jenis. Misalnya rasa disayangi, diterima dan dibutuhkan oleh orang lain.
d.      Kebutuhan akan rasa harga diri. Kebutuhan ini terdiri dari dua bagian. Pertama adalah penghormatan atau penghargaan dari diri sendiri, dan kedua adalah penghargaan dari orang lain. Misalnya hasrat untuk memperoleh kekuatan pribadi dan mendapat penghargaan atas apa-apa yang dilakukannya.
e.       Kebutuhan akan aktualisasi diri. Kebutuhan ini merupakan kebuthan paling tinggi dan akan muncul apabila kebutuhan ayang ada dibawahnya sudah terpenuhi dengan baik. Misalnya seorang pemusik menciptakan komposisi music atau seorang ilmuwan menemukan suatu teori yang berguna bagi kehidupan.

Dalam hunungannya dengan aplikasi KTSP, teori Maslow ini dapat digunakan sebagai pegangan untuk melihat dan mengerti mengapa:
a.       Peserta didik yang lapar, sakit atau kondisi fisiknya yang tidak baik memiliki motivasi untuk belajar.
b.      Peserta didik lebih senang beajar dalam suasana yang menyenangkan.
c.       Peserta didik lebih suka belajar dalam suasana yang bebas daripada terlalu banyak aturan.
d.      Peserta didik yang merasa disenangi, diterima oleh teman atau kelompoknya akan memiliki minat belaar yang ebih disbanding dengan peserta didik yang diabaikan atau dikucilkan.
e.       Keinginan peserta didik untuk mengetahui dan memahami sesuatu tidak selalu sama.
3.      Motivasi dan Tujuan Belajar
Antara motivasi dan tujuan berhubungan erat. Seseorang melakukan sesuatu kalau ia memiliki tujuan atas perbuatannya, demikian halnya karena adanya tujuan yang jelas maka akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Motivasi akan menyebabkan terjadinya suatu perubahan energy yang ada pada diri manusia untuk kemudian bertindak atau meakukan sesuatu untuk mencapai tujuan.
Seorang guru sebaiknya memilikir rasa ingin tahu, mengapa dan abgaimana anak belajar dan menyesuaikan dirinya dengan kondisi-kondisi belajar dalam lingkungannya. Hal tersebut akan menambah pemahaman dan wawasan guru sehingga memungkinkan proses pembelajaran berlangsug lebih efektif dan optima karena pengetahuan tentang kejiwaan anak yang berhubungan dengan masalah pendidikan bisa dijadikan sebagai dasar dalam memberikan motivasi kepada peserta ddidik sehingga mau dan mapu belajar dengan sebaik-baiknya.
4.      Upaya Meningkatkan Motivasi Belajar
Berdasarkan teori motivasi sebagaimana diuraikan diatas, terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik, diantaranya:
a.       Peserta didik akan belajar lebih giat apabila topic yang dipelajarinya menarik dan berguna bagi dirinya.
b.      Tujuan pembelajaran harus dirumuskan dengan jelas dan diinformasikan kepada peserta didik.
c.       Perlu diupayakan agar setiap peserta didik mengetahui hasil beajarny dan memberikan umpan balik secara proporsional.
d.      Pujian dan hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan. Jadi, gunakan hadiah dan hukuman secara efektif, tepat waktu dan tepat sasaran.
e.       Manfaatkan sikap, cita-cita dan rasa ingin tahu peserta didik untuk kepentingan belajar dan pencapaian tujuan pembelajaran.
f.       Usahakan untuk memerhatikan karakteristik dan perbedaan individual peserta didik seperti kecerdasan, kemampuan, minat, latar belakang dan sikapnya terhadap sekolah.
g.      Usahakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dengan cara memerhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, dan nyaman, menunjukkan bahwa guru memerlukan mereka, dan mengarahkan pengalaman belajar untuk keberhasilan sehingga mencapai prestasi dan mempunyai rasa percaya diri.
Berbagai upaya peningkatan motivasi belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam rangka aplikasi KTSP, harus ditunjang dan didukung oleh guru professional, yang mampu memerankan dirinya sebagai agen pembelajaran serta memiliki kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi profesinal dan kompetensi social yang dapat dipertanggungjawabkan.

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Aplikasi merupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap.
Aplikasi KTSP dapat didefenisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktivitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Aplikasi kurikulum adalah operasionalisasi konsep kurikulum yang masih bersifat potensia (tertulis) menjadi actual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Aplikasi kurikulum dipengaruhi oleh tiga factor berikut:
a.       Karakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi, seminar dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2006. Pelaksanaan Standar Isi dan Sstandar Kompetensi Lulusan. Jakarta: Permendiknas no. 24 tahun 2006
Mulyasa. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi, konsep karakteristik dan Implementasi. Bandung: remaja Posdakarya
Mulyasa. 2008. Implementasi KTSP. Jakarta: Bumi Aksara
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2003. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Reamaja Posdakarya
UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Jakarta: Sinar Grafika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar